Kewajiban Ayah kepada Anak

Seorang laki-laki yang sudah menjadi seorang suami dari istri dan Ayah anak-anaknya punya kewajiban yang harus dipenuhi. Ini bukan beban, tetapi memang sebagai bukti kesungguhan dan cinta. Cinta suami kepada sanak rumah tangga dan tentunya bukti cinta kepada Allah. Beneran, bukti sederhana tapi subhanallah luar biasa adalah pemenuhan seorang Ayah kepada istri dan anak-anaknya.
 
Islam menuntun kepada pasangan suami-istri jika keduanya harus sama-sama kompak mendidik anaknya, memberikan kasih sayang terbaik, dan menafkahinya bersama. Mendidik anak dan segala hal yang berkaitan dengan anak, tidak cuma menjadi kewajiban istri, tetapi juga menjadi kewajiban suami.
 
Termasuk misalnya ada seorang laki-laki (suami) yang memutuskan berpoligami. Jangankan dua istri atau lebih, satu istri saja masih banyak yang kerepotan, masih banyak kelimpungan. Tetapi apa daya, namanya juga nafsu dunia, nafsu manusia, banyak yang memperturutinya. Atas hal itu, suami yang berpoligami tidak boleh leha-leha. Ada banyak kewajiban dan beban berat yang ditanggung.
Kewajiban Ayah kepada Anak
 
Terutama dalam menunaikan syarat adil. Suami yang berpoligami harus adil, baik kepada istri pertama maupun kedua. Bicaralah baik-baik kepada kedua istrinya, sentuhlah hati mereka dengan pembicaraan yang empati. Karena poligami terlanjur terjadi, sudahlah nggak boleh ada yang salah menyalahkan, nggak boleh ada yang saling cari kambing hitam. Mending duduk sama-sama, memusyawarahkan baiknya bagaimana.
 
Karena pasti ada iri dan cemburu. Sedikit saja salah langkah iri dan cemburu akan mudah hinggap, dan pasti akan mengakibatkan keruntuhan rumah tangga. Biasanya, suami yang berpoligami akan lebih condong dan sayang kepada istri kedua, istri yang lebih muda. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa terjadi sebaliknya. Sulit memang, bagaimana mengukur seorang suami bisa bersikap adil kepada kedua istri yang dipoligaminya itu.
 
Untuk melacak sikap adil itu, paling tidak suami harus bisa menjadwal waktu untuk bisa mengurus rumah tangga di istri pertama dan kedua. Suami juga harus memberi nafkah kepada kedua istrinya sesuai dengan keadaan, misalnya dengan pertimbangan jumlah anak. Saya kira para suami bisa menerka dan mempertimbangkan besaran nafkah kepada kedua istrinya.
 
Kedua istri yang dipoligami juga sebaiknya bisa saling kenal dan memahami keadaan. Bahkan baik diupayakan agar para istri juga bisa memanfaatkan peluang, hidup mandiri, dan bisa bantu suami cari nafkah. Sesuai dengan potensi yang dipunyai istri. Segala ikhtiar baik harus diupayakan untuk meminimalisir rasa iri dan cemburu. Suami harus pandai memberikan pengertian-pengertian kepada sanak keluarganya. Jangan habiskan waktu buat bekerja sehingga melupakan dua bangunan rumah tangga. Yang terpenting suami mengakui semua anak-anaknya tanpa membeda-bedakan, dengan kasih sayang yang sama.
 
Pengalaman buruk yang pernah dilalui, sudahlah diakhiri saja. Mulailah kembali kehidupan dua rumah tangga yang baru. Luruskan niat, kuatkan prinsip untuk hidup dengan lebih baik. Ibadah wajib dan sunah digiatkan, mohon ampun dan petunjuklah kepada Allah agar dua bangunan rumah tangganya tidak mudah roboh. Diberikan kekuatan, meskipun tahu membangun dua rumah tangga itu betapa berat. Jaga komunikasi dengan sanak keluarga, dan juga masing-masing orang tua. Pegang teguh prinsip saling jujur dan terbuka. Jangan mudah tersulut emosi dan marah-marah.
Dari dulu juga saya mah nggak setuju sama poligami tuh! Deuh!

0 Response to "Kewajiban Ayah kepada Anak"

Post a Comment